πΊ Mengapa Agama Mengajarkan Adat Memandang Lawan Jenis
Kesalahanyang sering terjadi jika seorang Indonesia baru mengenal budaya Jepang adalah saat melakukan ojigi, wajah tidak ikut ditundukkan melainkan memandang lawan bicara. Hal ini mungkin terjadi karena terpengaruh gaya jabat tangan yang lazim dilakukan sambil saling berpandangan mata. termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat
Dibalik rezeki yang dikumpulkan itu, terdapat sejumlah fungsi yang luar biasa.
ETIKAPERGAULAN REMAJA MUSLIM* Oleh: Muhammad Rouf** A. Pengertian Remaja Remaja adalah mereka yang telah meninggalkan masa kanak-kanak yang penuh ketergantungan dan menuju masa pembentukan tanggung jawab.
Darisini tampak bahwa kebolehan memandang lawan jenis bukan mahram itu terbatas pada ketiadaan syahwat. Kalau dengan syahwat, maka penglihatan itu haram. yang harus dihindari di era kita sekarang ini adalah memandang perempuan muda. Keharaman ini didasarkan pada hadits shahih, 'Dua mata berzina. Zina keduanya adalah memandang. Dua tangan
c pisah tidur dengan orang tua dan lawan jenis 9. Membiasakan anak tertib mandi : a. Bisa mandi sendiri b. Bisa istinja' sendiri c. Tidak mandi dan istinja' bersama orang d. Menutup tubuh bukan hanya dengan handuk ketika keluar dari kamar mandi e. Tidak mengganti baju anak di tempat yang terlihat orang lain 10. Bekali anak untuk bijak
Part190. Pembahasan Kitab Fathul Qorib bersama KH. Suherman Mukhtar, MA - Penggagas Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Terbuka Gratis Al Isyraq - Jl. Pej
Penelitianini bertujuan untuk mendeskripsikan perbandingan tata cara pernikahan adat Jawa di Yogyakarta dengan tata cara pernikahan Islam. Perbandingan tersebut meliputi persamaan dan perbedaan tata cara pernikahan adat Jawa di Yogyakarta dengan
Adaberaneka ragam gaya berenang yang bisa Anda praktikkan sbg pemula, salah nya ialah berenang gaya bebas. Renang gaya bebas benar-benar ditujukan buat banyak pemula yang pingin belajar berenang tiada terikat oleh tehnik tehnik spesifik.
rajat Maka jika ia memandang lurus ke depan artinya yang ia lihat adalah benda di samping benda yang ada persis di depannya dan de-mikian sebaliknya, sehingga saat berbicara dengan seseorang ia tidak memandang lawan bicaranya tapi ia menoleh ke samping. Namun, Kucai adalah orang paling optimis yang pernah aku jumpai. Keku-
. Saling menghormati antar sesama suku adanya sikap toleransi antar agama Cara menyikapi tradisi adat yang bertentangan dengan agama yaitu jangan diikuti atau di hindari sedangakan cara menyikapi yang bertentangan dengan HAM yaitu dihargai
Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free RELEVANSI PENEGETAHUAN MASYARAKAT TENTANG ETIKA, AGAMA DAN BERJABAT TANGAN DENGAN LAWAN JENIS DALAM TINJAUAN ISLAM Nurin Fitriana Mahasiswa IAIN Madura Fakultas Syariβah Prodi Ilmu Al-Qurβan dan Tafsir/Mahbuby777Gamail. Com Abstrak Pendidikan merupakan sarana dan juga usaha untuk mengubah perilaku manusia peserta didik menjadi lebih baik. Hal ini dikarenakan dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi tidak hanya memberikan pengajaran saja kepada peserta didik tetapi juga harus mencakup pembentukan sikap dan kepribadian, yang mana hal ini penting dalam menghadapi krisis moral bangsa Indonesia. Untuk itulah pendidikan mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan untuk menyiapkan sumber daya manusia untuk membangun negara. Pembangunan selalu berkaitan erat dengan perkembangan jaman serta selalu memunculkan persoalan baru yang tidak pernah dipikirkan sebelumnya namun harus tetap disikapi dengan bijak dan elegan. Penyertaan etika dan nilai budaya adalah suatu upaya dalam rangka membantu manusia untuk menanamkan nilai-nilai moral atau etika yang baik dalam kehidupan sehari-hari sehingga akan membentuk individu yang memahami nilai-nilai moral, bermartabat dan berbudi pekerti serta memiliki komitmen untuk bertindak secara konsisten. Kata kunci Etika, agama, berjabat tangan, Hadis Abstract Education is a means and also effort to change human behavior learners tobe better. This is because in the world of education, especially higher education notonly provide teaching to learners but also include the formation of attitudes andpersonality, which is important in the face of the moral crisis of the Indonesiannation. Thatβs why education has a responsibility that is not light to prepare Humanresources to build the country. Development is always closely related to thedevelopment of the era and always raises a new problem that was never thoughtbefore but still be addressed wisely and elegantly. The inclusion of ethics andcultural values is an effort in order to help human beings to instill good moral or ethical values in everyday life so as to form individuals who understand moralvalues, dignity and character and have a commitment to act consistently. Key Words Ethics, Religion, Shake Hand, HadithA. PENDAHULUAN Arus rasionalisasi demikian cepat melanda dunia Islam abad modern telah membawa pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan ilmu-ilmu keislaman. Sejalan dengan berkembangnya kajian-kajian rasional keislaman, kajian tentang pemikiran etika pun terangkat ke permukaan. Bahkan menjadi topik kajian menarik dalam konteks kekinian dan kemodernan, karena etika merupakan salah satu persoalan esensial dalam kajian keagamaan. Begitupun sebagian para ilmuan pada masa lalu berpandangan bahwa keberadaan agama secara perlahan akan ditelan oleh perkembangan zaman. Moderenisasi pembangunan yang ditandai dengan kemajuan sains dan teknologi dalam berbagaidimensi dengan sendirinya mendorong rakyat untuk turut berkecimpung dan berperan serta dalam proses pembangunan tersebut suatu proses dimana rakyat dalam kulturnya sendiri menyesuaikan dirinya dengan kebutuhan-kebutuhan dimana mereka hidup. Masayarakat modern adalah struktur kehidupan masyarakat yang dinamis dan kreatif melahirkan gagasan-gagasan demi kepentingan manusia dalam berbagai sektor kehidupan. Pandangan tersebut bertolak dari pemikiran bahwa perkembangan modernisasi dan sekularisasi menuntut sebuah peradaban yang mendasarkan pada prinsip-prinsip ilmiah dan rasional, sedangkan perkembangan agama lebih mendasarkan pada keyakinan yang bersifat spekulatif dan tidak dalam kenyataan hingga saat ini pandangan tersebut tidak terbukti, paling kurang hingga saat ini. Tidak ada tanda-tanda yang meyakinkan bahwa agama akan ditinggalkan oleh para penganutnya. Hingga sekarang, sebagaimana yang kita saksikan, agama tetap berkembang di berbagai negara dan justru berperan penting dalam kehidupan sosial dan politik. Etika dan agama merupakan dua hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Meskipun manusia dilahirkan terpisah dari individu lain. Namun ia tidak dapat hidup sendiri terlepas dari yang lain, melainkan selalu hidup bersama dalam kelompok atau masyarakat yang oleh para filosof diartikan sebagai al-InsanuMadaniyyun bi ath-Thabβi zoon politicon. Di dalam masyarakatlah manusia mengembangkan hidupnya, baik secara kualitatif maupun kuantitatif dan membangun peradaban. Hai ini menunjukkan bahwa seseorang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, begitu pula sebaliknya. Dengan kata lain manusia saling memerlukan satu sama lain, apapun status dan keadaannya. Sebagai makhluk sosial, tentunya manusia selalu hidup bersama dalam interaksi dan interdepedensi dengan sesamanya. Untuk menjamin keberlangsungan kehidupan bersama tersebut, di dalam masyarakat terdapat aturan, norma atau kaidah sosial sebagai sarana untuk mengatur roda pergaulan antar warga masyarakat. Dalam rangka mengembangkan sifat sosialnya tersebut, manusia selalu menghadapi masalah-masalah sosial yang berkaitan dekat dengan nilai-nilai. Itulah sebabnya, selain ada agama, hukum, politik, adat istiadat, juga ada akhlak, moral dan etika. B. ISI 1. Lembaga-lembaga Pendidikan Islam Kata pendidikan merupakan bentuk nomina dari kata dasar didikβ yang mendapat awalan peβ dan akhiran anβ. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik Kosim, 2013. Pendidikan memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan. Makna penting ini telah menjadi kesepakatan yang luas dari setiap elemen masyarakat, rasanya tidak ada yang mengingkari, apalagi menolak terhadap arti penting dan signifikan pendidikan terhadap individu ataupun terhadap masyarakat dalam menghadapi berbagai perubahan. Pendidikan akan senantiasa berdialog dengan berbagi persoalan yang dihadapi masyarakat menuju suatu dinamika sosial yang sesuai dengan tuntunan masyarakat. Demikian pula pendidikan Islam yang dalam gerak sejarahnya sealalu mengarah pada progresivitas dan transformativitas kehidupan manusia, sehingga ekstensinya pun mesti pula memuat segala sesuatu yang dibutuhkan manusia, tidak hanya berdimensi pragmatis tetapi juga idealis, tidak hanya bercorak profan tetapi juga sakral dan tidak hanya sarat dengan muatan pengetahuan tetapi juga moral. Esensi pendidikan Islam diselenggarakan sebagai pengupayaan ke arah perubahan perilaku-perilaku yang lebih baik, dan meniscayakan adanya perubahan-perubahan sebagaimana yang diinginkan, sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah di gariskan oleh suatu lembaga pendidikan. Perubahan yang di maksud dapat bernuansa progresivitas humanitas, baik konteks hubungan dirinya dengan masyarakat, alam maupun Tuhan-Nya Siswanto, 2012. Pendidikan Islam di Indonesia telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia. Menurut catatan sejarah masuknya Islam ke Indonesia dengan damai, berbeda dengan daerah-daerah lain, kedatangan Islam dilalui lewat peperangan, seperti Mesir, Irak, Parsi dan beberapa daerah lainnya Haidar, 2004. Sejak awal masuknya Islam ke Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga fase, diantaranya yaitu β’ Fase pertama sejak mulai tumbuhnya pendidikan Islam sejak awal masuknya Islam ke Indooseia sampai munculnya zaman pembaruan pendidikan Islam di Indonesia. β’ Fase Kedua sejak masuknya ide-ide pembaruan pendidikan Islam di Indonesia sampai zaman kemerdekaan. β’ Fase Ketiga sejak zaman kemerdekaaan sampai sekarang, yakni sejak diundangkannya undang-undang tentang sistem pendidikan nasional. Suatu lembaga pendidikandengan sengaja didirikan untuk membimbing dan mengembangkan potensi anggotanya agar berkembang positif dan optimal. Sebagian dari lembaga pendidikan yaitu 1. Keluarga Dalam kamus besar bahas indonesia 2008, keluarga dimaknai sebagai ibu bapak dengan anak-anaknya;seisi rumah dan anak bini. Jadi keluarga adalah satuan terkecil kelompok orang dalam masyarakat yang terdiri dari suami dan istri dan anak-anak mereka. Keluarga juga bisa berkembang anggotanya ketika dalam suatu tangga keluarga ditambah kerabat atau saudara lainnya, seperti bapak dan ibu atau saudara-saudara dari suami atau saudar dari istri Marzuki, 2015. Keluarga adalah satu-satunya sistem sosial yang diterima oleh semua masyarakat, baik yang agamis mmaupun yang non-Agamis. Keluarga juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan anak untuk siap berbsaur dengan masyarakat. Peran keluarga yang lain adalah mengajarkan kepada anak tentang peradaban dan berbagai hal yang ada didalamnya, seperti nilai-nilai sosial, tradisi, prinsip, keterampilan dan pola perilaku bdalam segala aspeknya. Dalam hal ini, keluarga harus benar-benar berperan sebagai sarana pendidik dan pemberi nilai-nilai budaya yang mendasar dalam kehidupan anak. Sebagai lingkungan yang sangat dekat dengan kehidupan anak, keluarga memiliki peran strategis dalam pembinaan karakter anak. Ikatan emosional yang kuat antara orang tua dan anak menjadi modal yang sangat signifikan untuk pembinaan karakter dalam keluarga. Inilah keunggulan pendidikan karakter dalam keluarga jika dibandingkan dengan pendidikan karakter di sekolah. Nilai-nilai karakter seperti kejujuran, kasih sayang, kedisiplinan, kesabaran, ketaatan, tanggung jawab dan hormat kepada orang lain Marzuki, 2015. Keharmonisan keluarga menjadi kunci suksesnya pendidikan karakter pada anak. Keluarga yang harmonis menjadi lingkungan yang sangat kondusif bagi anak dalam tumbuhnya fisik dan mental, sikap serta perilaku sehari-hari. Ank-anak nakal yang melakukan tindakan kriminal dimasyarakat juga banyak disebabkan oleh keluarga mereka yang tidak harmonis. Kenakalanitu mjncul karena tidak ada figur teladan di keluarga yang menjadi panutan bagi anak dalam befsifat dan berperilaku. Menurut Ibnu Qayyim, tanggung jawab orang tua terhadap anak, terutama dalam pendidikannya, berada di pundak orang tua dan pendidik, apalagi jika anak tersebut masih berada pada awal masa pertumbuhannya. Pada awal pertumbuhannya anak kecil sangat butuh pembimbing yang selalu mngarahkan akhlak dan perilakunya karena anak masih belum bisa menata akhlaknya sendiri Al-Hijazy, 2001. 2. Sekolah Poerwadarminto dalam kamus umum bahasa Indonesia menerangkan arti sekolah a Bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar. b Waktu atau pertemuan ketika murid-murid diberi pelajaran. c Usaha menuntut kepandaian ilmu pengetahuan Kamus Umum Bahasa Indonesia, 1990796. Dalam buku-buku mengenai teori pendidikan dijelaskan bahwa sekolah merupakan salah satu dari tripusat pendidikan disamping rumah tangga dan masyarakat. Walaupun ketiganya dikelompokkan kepada lingkungan atau meliputi pendidikan, namun dari segi-segi teknis pelaksanaan pendidikan terdapat perbedaan antara satu dengan yang lainnya Haidar, 2004. Sekolah pada hakikatnya adalah bertujuan untuk membantu orang tua mengajarkan kebiasaan-kebiasaan baik dan menambahkan budi pekerti yang baik, juga diberikan pendidikan untuk kehidupan didalam masyarakat yang sukar dapat diberikan oleh rumah. Dengan demikian, sebenarnya pendidikan di sekolah adalah bagian dari pendidikan dalam keluarga, yang sekaligus juga merupakan lanjutan dari pendidikan dalam keluarga. Disamping itu, kehidupan disekolah merupakan jembatan bagi anak menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat. 3. Pondok pesantren Pondok pesantren adalah lembaga keagamaan, yang memberikan pendidikan dan pengajaran serta mengembangkan dan menyebarkan ilmu agana Islam. Pondok pesantren merupkan model lembaga pendidikan Islam pertama yang mendukung keberlangsungan sistem pendidikan nasiaonal, dan memiliki akar tradisi sangat kuat di lingkungan masyarakat Indonesia. Secara historis, pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga makna keaslian Indonesiaindigenous. Sebagai lembaga yang indigenous,pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis yang memiliki keterkaitan erat dengan komunitas lingkungannya Siswanto, 2015. Dari beberapa potensi pembangunan yang perlu diperhatikan adalah kondisi lingkungan sebagai tempat interaksinya manusia dengan makhluk hidup lainnya maupun makhluk yang tak hidup. Merosotnya kualitas lingkungan, menipisnya persediaan sumber daya alam dan timbulnya berbagai masalah lingkungan dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang lingkungan yang dimiliki oleh manusia sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan. Dalam rangka mengatasi permasakahan lingkungan demi terwujudnya konsep pembangunan berkelanjutan, maka pemerintah pada saat ini memandang perlunya adanya wadah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang lingkungan melalui peran serta tenaga penyuluh, dan juga diperlukan adanya pondok pesantren untuk memajukan generasi muda yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Siswanto, 2012 Identifikasi asal usul pesantren yang dihubungkan dengan tradisi pendidikan keagamaan Hindu dan Budha memiliki pembenaran dari unsur-unsur pembentuk kultur pendidikan pesantren itu sendiri. Model tradisional pesantren memang menunjukkan cirri khas sebagai pusat pendidikan ilmu-ilmu keagamaan dimana terdapat di dalamnya paling sedikit lima unsure utama, yaitu a. Pondok asrama Istilah pondok berasal dari bahasa Arab funduq yang berate hotel, penginapan. Istilah pondok juga di artikan sebagai asrama, dengan demikian pondok mengandung makna sebagai tempat tinggal. Sebuah pesantren mesti memiliki asrama tempat tinggal santri dan kyai. Di tempat tersebut selalu terjadi komunikasi antara santri dan kyai Haidar, 2012. Ada beberapa alasan pokok sebab pentingnya pondok dalam suatu pesantren, yaitu pertama, banyaknya santri-santri yang berdatangan dari daerah yang jauh untuk menuntut ilmu kepada kyai yang sudah termasyhur keahliannya. Kedua, pesantren-pesantren tersebut terletak di desa-desa dimana tidak tersedia perumahan untuk menampungsantri yang berdatangan dari luar daerah. Ketiga, ada sikap timbale balik antara kyai dan santri, dimana para santri menganggap kyai adalah seolah-olah orang tuannya sendiri Dhofier, 1984. Disamping alasan tersebut, kedudukan pondok sebagai salah satu unusur pokok pesantren besar sekali manfaatnya. Dengan adanya pondok, maka suasana belajar santri baik yang bersifat intra kurikuler, ekstra kurikuler, kokurikuler maupun hidden kurikuler dapat dilaksanakan secara efektif Haidar, 2001. b. Masjid Kedudukan masjid sebagai pusat pendidikan dalam tradisi pesantren merupakan manifestasi universalisme dari system pendidikan Islam tradisional. Sejak zaman Nabi saw, masjid telah menajdi pusat pendidikan Islam. Dimana pun kaum muslimin berada, mereka selalu menggunakan masjid sebagai tempat pertemuan, pusat pendidikan, aktivitas administrasi dan cultural Siswanto, 2012. Lembaga-lembaga pesantren di jawa memelhara terus tradisi ini, para kyai selalu mengajar santrinya di masjid dan menganggapnya sebagai tempat yang paling tepat untuk menanamkan sikap di siplin para santri dalam mengejarkan kewajiaban-kewajiban. Suatu pesantren mutlak pasti memiliki masjif, sebab disitulah akan dilaksanakan proses pendidikan dalam bebtuk komunikasi belajar mengajar antara kyai dan santri. c. Pengajaran Kitab-kitab klasik Kitab;kitab Islam klasik yang telah populer dengna sebutan kitab kuning, ditulis oleh ulama-ulama Islam pada zaman pertengahan. Kitab kuning sebagai salah satu unsur mutlak dari proses belajar mengajar dalam komunitas pesantren sangat penting dalam membentuk kecerdasan intelektual dan moralitas pada diri santri. Kajian kitab klasik tersebut pada gilirannya telah menumbuhkan warna tersendiri dalam bentuk paham dan nilai tertentu. Pengajian kitab klasik yang dikembangkan dan menjadi karakteristik khusus muatan kurikulum pondok pesantren didominasi oleh masalah yang besifat normatif , ritualistic dan eskatologis dengan kajian yang terbatas pada bidang Tafsir Hadis, teologi, tashawwufetika dan ilmu instrument lainnya seperti, morfologishorrof, sintaksis Nahw, balaghah, dan leksikografi muβjam. Sebagai elemen dasar pengajaran di pesantren, literature universal tersebut di pelihara dan diajarkan dari generasi ke generasi sealama berabad-abad, secara langsung berkaitan dengan konsep kepemimpinan kyai yang unik. Kitab-kitab klasik tersebut bisa dilihat dari sudut pandang masa kini menjamin keberlangsungan βtradisi yang benarβ dalam rangka melestarikan ilmu pengetahuan agama sebagaimana yang ditinggalkan kepada masyarakat Islam oleh para imam besar masa lalu Siswanto, 2012. d. Santri Santri adalah siswa yang belajar di pesantren. Santri ini bisa dapat digolongkan ke dalam dua bagian 1. Santri mukim, yaitu santri yang berdatangan dari tempat-tempat yang jauh yang tidak memungkinkan dia untuk pulang ke rumahnya, mak dia mondok tinggal di pesantren. Sebagai santri mukim mereka memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. 2. Santri kolong, yaitu siswa-siswa yang berasal dari daerah sekitar yang yang memungkinkan mereka pulang ke tempat kediaman masing-masing. Santri kolong ini mengikuti pelajaran dengan cara pulang pergi antar rumahnya dan pesantren Haidar, 2004. Pada pesantren yang tergolong tradisional, lamanya santri bermukim bukan ditentukan oleh ukuran tahun atau kelas, melainkan di ukur dari kitab yang di baca. e. Kyai Kyai adalah tokoh sentral dalam suatu pesantren, maju mundurnya suatu pesantren ditentukan oleh wibawa dan karisma sang kyai. Menurut asal usulnya, perkataan kyai dalam bahasa jawa di pakai untuk tiga jenis gejala yang saling berbeda, yaitu 1. sebagai suatu gelar kehormatan bagi barang-barang yang di anggap keramat, umpamanyaβkiai garuda kencanaβ dipakai untuk sebutan kereta emas yang ada di keraton Yogyakarta. 2. Gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya. 3. Gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki pesantren dan mengajarkan kitab-kitab Islam klasik kepada santrinya Haidar, 2012. Kebanyakan kyai di jawa beranggapan bahwa suatu pesantren dapat diibaratkan sebagai kerajaan kecil, dimana kyai merupakan sumber mutlak dari kekuasaan dan kewenangan power and authordalam kehidupan pesantren. Tidak satupun seorang santri atau orang lain yang dapat melawan kekuasaannya kecuali kyai lain yang lebih besar pengaruhnya Manfred, 1986. Kelima unsur ini merupakan struktur dasar kelembagaan seluruh pesantren tradisional yang ada di Indonesia. Pesantren tradisional disini di pahami dalam konteks aktivitas pendidikannya semata-mata difokuskan pada Tafaqquh fi al-din,yaitu pendalaman pengalaman, perluasan pengetahuan dan penguasaan khazanah ajaran agama Islam. Sementar itu dalam tinjauan Abdurrahman Wahid, unsure-unsur pesantren tersebut berfungsi sebagai sarana pendidikan dalam membentuk perialku sosial budaya santri Siswanto, 2012. 4. Masyarakat Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, masyarakat dapat diartikan dengan sekumpulan orang yang hidup bersama pada suatu tempat atau wilayah dengan ikatan aturan tertentu Marzuki, 2015. Secara kodrati, anak lahir disamping sebagai makhluk individu, juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial anak tidak bisa dilepaslkan dari masyarakat. Semakin besar anak tumbuh dan berkembang, semakin luas pula berkomunikasi dengan orang lain Atiqullah, 2001. Pendidikan karakter tidak saja menjadi tanggung jawab sekolah dan keluarga, tetapi juga merupakan tanggung jawab masyarakat. Pendidikan karakter yang di bina keluarga dan sekolah jika tidak di topang oleh lingkungan masyarakat yang kondusif akan sulit tercapai dengan baik. Masyarakat juga harus mendukung semua program dan proses pendidikan karakter yang dilaksanakan disekolah dan keluarga Marzuki, 2015. Di masyarakat, anak banyak mendapatkan pengalaman baik maupun kurang baik, ataupun sama sekali tidak sesuai dengan bakat dan perkembangannya melalui pengaruh pergaulan, perkumpulan-perkumpulan dan sebagainya. Seperti pengajian-pengajian baik bersifat umum maupun khusus di mushalla, langgar atar surau atau pengajian peringatan hari besar keagamaan. Disinilah anak-anak mendapatkan pendidikan perkumpulan remajapemuda juga membentuk karakter anak sebagai disinyalir Ki Hajar Dewantara bahwa βlingkungan yang ketiga adalah perkumpulan pemudaβAtiqullah, 2001. Pendidikan karakter yang berbasis pada masyarakat harus di upayakan dengan mendesain berebagai macam corak kerja sama dan keterlibatan anatara lembaga pendidikan dengan komunitas-komunitas dalam masyarakat demi terwujudnya lembaga pendidikan yang bermakna, bermutu, dan mampu menjawab aspirasi setiap anggota masyarakat. Kerja sama anatara lembaga pendidikan dan komunitas di luar lembaga pendidikan dan komunitas masyarakat yang akhirnya mendukung suksesnya program pendidikan karakter secara keseluruhanMarzuki, 2015. 2. Etika dan Moral Manusia merupakan salah satu makhluk hidup yang sudah ribuan abad lamanya menghuni bumi. Dalam prosesnya, pembinaan kepribadian manusia dipengaruhi oleh lingkungan dan didukung oleh faktor pembawaan manusia sejak lahir. Terkait dengan itu, manusia sebagai makhluk sosial, tidaklah terlepas dari nilainilai kehidupan sosial. Oleh karena nilai akan selalu muncul apabila manusia mengadakan hubungan sosial atau bermasyarakat dengan manusia lain. Dalam pandangan sosial, etika dan agama merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Etika berasal dari bahasa Yunani ethikos, ethos adat, kebiasaan, praktek. Artinya sebuah pranata perilaku seseorang atau sekelompok orang yang tersusun dari sebuah sistem nilai atau norma yang diambil dari gejala-gejala alamiah masyarakat atau kelompok tersebut Zakiah, 1999. Akhlak disamping dikenal dengan istilah etika, juga dikenal dengan istilahβMoralβ berasal dari bahasa latin mores, kata jamaβ dari mos yang berarti adat kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia, moral diartikan dengan susila. Moral artinya sesuai dengan ide-ide umum yang umum diterima tentang tindakan manusia, yang baik dan wajar, sesuai dengan ukuran tindakan yang oleh umum diterima, meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu Rosihon, 2010. Mohammad Muchlis, 2014. Para ahli mendefinisikan moral sebagai berikut 1 James Rachels menggambarkan suatu konsep minimum bahwa moralitas adalah usaha untuk membimbing tindakan seseorang dengan akal yaitu akan melakukan apa yang paling baik menurut akal, seraya memeberi bobot yang sama menyangkut kepentingan sendiri individu yang akan terkena dengan tindakan itu. Rachels menekankan pada fungsi akal untuk menentukan apakah suatu perbuatan bermoral atau tidak. 2 Frans Magnis Suesono sebagaimana dikutip C. Adiningsih menyatakan bahwa moral mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia, sehingga moral adalah bidang kehidupan manusia yang dilihat dari segi kebaikannya menjadi manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur yang digunakan manusia untuik mengukur kebaikan seseorang. Sedangkan moralitas sebagai sikap hati orang yang terungkap dalam tindaka lahiriyah. Marolitas terjadi jika seorang mengambil sikap yang benar karena ia mencari keuntungan. Jadi moralitas adalah sikap dan perbuatan yang baik tanpa pamrih dan bernilai secra moral. Pembelajaran moral didekati dari aspek kognitif sebagai unsur pemahaman moral atau penalaran moral, yaitu jenis kemampuan kognitif yang dimiliki seseorang untuk mempertimbangkan, menilai dan memutuskan suatu perbuatan berdasarkan prinsip-prinsip moral seperti baik atau buruk, etis atau tidak etis, benar atau salah. Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, maka sama halnya dengan berbicara tentang moral mores. Untuk istilah Moral itu sendiri berasal dari bahasa Latin yang mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata βetikaβ, maka secara etimologis, kata βetikaβ sama dengan kata βmoralβ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan, adat. K. Bertens, mengungkapkan bahwa moral itu adalah nilai-nilai dan normanorma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Mansur, 2006. Etika dapat dibedakan menjadi dua macam Keraf 1991 23, yaitu sebagai berikut 1. Etika Deskriptif Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait engan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis. 2. Etika Normatif yang menetapkan sebagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi etika normatif merupakan norma-norma yang dapat menunutun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat. . 3. Berjabat Tangan dalam Islam Sebagai saudara selain harus saling membantu, Islam pun mengajarkan untuk saling mendoakan, salah satunya dengan mengucakan salam, berjabat tangan ketika bertemu dengan orang lain. Akan tetapi di dalam Islam ada batasan-batasan tertentu tentang adanya berjabat tangan sesama muslim yang lawan jenis, mugkin hal ini di anggap sepele bagi sebagian orang, padahal salam inimempunyai makna yang besar. Dengan salam tersebutn tentunya akan selalu akan selalu menyambung tali silaturrahmi antar sesama dan alangkah lebih baiknya saling berjabat tangan saat bertemu agar jiwa kekeluargaan semakin erat dan terciptanya kehidupan yang sejahtera. Namun dalam hal berjabat tangan ini menimbulkan dilema bagi yang akan melakukannya, tidak akan pernah terjadi masalah jika yang melakukannya antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan. Tapi akan berbeda masalahnya jika yang melakukannya antar lawan jenis, memang bagi yang mahrom di perbolehkan, lalu bagaimana dengan yang bukan mahrom. Padahal berjabat tangan ini seakan-akan tidak dapat lepas dari kehidupan seseorang. Jika hal ini di hubungkan dengan salah satu budaya dalm kehidupan bermasyarakat. Di negara kita khususnya madura sangatlah kental dengan adat ketimuran yaitu lebih mengutamakan budi pkerti dari pada kecerdasan, terbukti mayoritas sekolah di madura lebih menekankan budi pekerti ysng luhur kepada siswanya dari pada kecerdasan mereka dalam mengusai berbagai disiplin ilmu. Hal itu dikarenakan menurut sebagian mastarakat tolak ukur manusia bukan di nilai dari kecerdasan dirinya dalam mengusai sebagian ilmu melainkan dari budi pekertinya. Salah satunya yaitu dengan bersalaman dengan salah seorang guru, kerabat ketika bertemu, ada sebagian sekolah yang membudayakan kepada siswanya untuk besalaman kepada gurunya ketika hendak masuk atau pulang sekolah. Dalam kaca mata fikih permasalan di atas tidak bisa dianggap hal yang sepele, terutam dalam versi Syafiβiyah hukum bersalaman dengan lawan jenis itu di perinci, yaitu a Hukum Mushafahah antara lain jenis hukumnya Haramβ. Meskipun sudah tua bisa saja hukum keharamannya hilang asalkan ada pengahalang yang mencegahnya seperti kain, serta tidak menimbulkan syahwat dan aman dari fitnah. Jika dengan adany pengahalang tetpa menimbulkan syahwat maka hurumnya tetap Haramβ. b Hukum Mushafahah dengan anak kecil yang tidak menggoda hukumnya Bolehβ, akan tetapi jika seandainya bersalaman dengan anak kecil tersebut bersyahwat maka hukumnya berubah Haramβ c Hukum Mushafahah dengan lawan jenis yang sudah mensyahwati Haramβ disamakan dengan orang dewasa.. d Bersalaman dengan orang yang sudah tua itu hukumnya Haramβ. e Bersalaman dengan lawan jenis yang Mahram hukumnnya Bolehβ jika tidak disertai dengan syahwat. Sedangkan berslaman antara sesama jenis jika disertai dengan syahwat maka hukumnya jadi Haramβ. Hukum ini tidak pandang bulu tidak pandang guru atau tidak, miskin atau kaya, maksudnya tetap haram hukumnya bersalaman antara guru dan murid yang sudah Baligh, kecuali ada penghalang dan tidak bersyahwat. Di dalam kitab Sesuai dengan Hadis Rasulullah saw ξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξ ξ’ξξξξξΌξ³ξ¦ξξξΆξξ§ξ’ξξξξ’ξξξξξξξ
ξξ¦ξξξξΆξ΄ξξξξΎξξ΄ξξ ξξξ¦ξξξ΄ξξ ξξξ¦ξξξΎξξξξξξ°ξξξΎξ’ξξ« Rasulullah bersabda "Sesungguhnya aku tidak bersalaman dengan wanita." Muhammad al-Amin, . Didalam hadis itu kita bisa ambil pemahaman, seseorang Nabi saja tidak pernah menyentuh tangan seorang perempuan apalagi kita yang hanya manusia biasa. Aisyah radhiyallahu 'anha berkata ξΎξξ΄ξξξ¦ξξξ΄ξξξ¦ξξξΎξξξξξξ°ξξξΎξξξξξͺξξξξ·ξ’ξξ·ξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξΏξξ°ξ³ξͺξξΊξξ ξξ’ξ¦ξξξΎξ»ξ¦ξξ
ξ£ξξξ«ξξ¨ξ’ξξ·ξ¦ξΎξξξΆξ΄ξξξξξξ Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita, namun beliau melakukan bai'at dengan mereka dengan ucapan." Tidak ada perbedaan, apakah salaman tersebut beralas atau tidak, karena umumnya dalil-dalil dan untuk menutup celah yang membawa kepada fitnah. Jika ditelusuri apa sebabnya berjabat tangan ini diharamkan, tentunya ada alasan syarβi yang mendasarinya, salah satunya mengandung unsure syahwat dan akan menimbulkan fitnah bagi pelakunya Yusuf, 1998..Jika hal ini di hubungkan dengan salah satu budaya dalam kehidupan bermasyarakat contohnya memberi selamat pada pasangan pengantin, apakah berdosa untuk memberi selamat tersebut sambil berjabat tangan, padahal biasanya hal tersebut bertujuan untuk memberi sumbangan buwoh istilah jawanya. Bukankah bagi pasangan pengantin di anjurkan untuk meramaikan pesta pernikahan yang tentunya melibatkan orang banyak dan sudah tentu itu bukanlah mahram semua. C. Penutup Hubungan antara etika dengan agama sangat erat kaitannya, yakni adanya saling isi mengisi dan tunjang menunjang. Keduanya terdapat persamaan dasar, yakni sama-sama menyelidiki dan menentukan ukuran baik dan buruk dengan melihat pada perbuatan manusia. Etika mengajarkan nilai baik dan buruk kepada manusia berdasarkan akal pikiran dan hati nurani manusia, sedangkan agama mengajarkan nilai baik kepada manusia berdasarkan wahyukitab suciyang kebenarannya Absolutmutlak dan dapat diuji dengan akal pikiran. Fungsi etika dan agama dalam kehidupan social tetap berlaku dan dibutuhkan dalam suatu masyarakat, keduanya berfungsi menyelidiki dan menentukan perbuatan manusia. DAFTAR PUSTAKA Putra Daulay, Haidar, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nadsional di Indonesia, Jakarta Kharisma Putra Utama, 2004. Marzuki, Pendidikan Karakter Islam, Jakarta Amzah, 2015. Siswanto, Pendidikan Islam dalam Dialektika Perubahan, Surabaya Pena Salsabila, 2015. Siswanto, Pendidikan Islam dalam Dialektika Perubahan, Surabaya Pena Salsabila, 2012. Solichin, Mohammad Muchlis, Akhlak dan Tasawuf, Surabaya Pena Salsabila, 2014 Kosim, Mohammad, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya Pena Salsabila, 2013. Anwar, Rosihon, Akhlak Tasawuf, Bandung Pustaka Setia, 2010. Atiqullah, Psikologi Agama, Surabaya Pena Salsabila, 2001. Ariwidodo, Eko, βRelevansi Pengetahuan Masyarakat Tentang Lingkungan dan Etika Lingkungan dengan Partisipasinya dalam Pelestarian Lingkunganβ, dalam jurnal Nuansa, Vol. 11, No. 1, Januari-Juli 2014. Daradjat, Zakiah, Dasar-dasar Agama Islam, Jakarta Universitas Terbuka, 1999. ξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξξ ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication. Eko AriwidodoBerdasarkan realitas yang sering dijumpai bahwa kehidupan masyarakat Barurambat di kabupaten Pamekasan, tentang partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan atau pelestarian lingkungan masih tergolong rendah, tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya dan lokasi tertentu yang terlihat kotor dan kumuh. Permasalahan penelitiannya yaitu untuk mengetahui 1 hubungan antara pengetahuan tentang lingkungan hidup dengan partisipasi masyarakat Barurambat kabupaten Pamekasan dalam pelestarian lingkungan; 2 hubungan antara etika lingkungan hidup dengan partisipasi anggota masyarakat Barurambat dalam pelestarian lingkungan hidup; dan 3 hubungan antara pengetahuan tentang lingkungan dan etika lingkungan secara bersama-sama dengan partisipasinya dalam pelestarian lingkungan hidup di Barurambat kabupaten Pamekasan. Penelitian ini merupakan penelitian korelasional yang bertujuan untuk mencari hubungan variabel bebas terhadap variabel terikat. Sampel populasi penelitian ini adalah anggota masyarakat khususnya di wilayah Barurambat Pamekasan yang berjumlah 441 orang, dengan menggunakan teknik random sampling. Data penelitian dikumpulkan menggunakan kuesioner. Data penelitian dianalisis menggunakan teknik analisis regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara pengetahuan tentang lingkungan dengan partisipasi dalam pelestarian lingkungan dalam masyarakat Barurambat kota Pamekasan yang ditunjukkan dengan besaran SolichinMuchlisSolichin, Mohammad Muchlis, Akhlak dan Tasawuf, Surabaya Pena Salsabila, 2014
M. Fazwan Wasahua Prolog Seringkali masyarakat kita senantiasa mempertentangkan antara Agama dan Adat atau Kebudayaan. Padahal tidak relevan jika keduanya di pertentangkan karena tidak dalam posisi sederajat atau sebanding. Pertentangan yang tidak sebanding itu kemudian melahirkan konflik horizontal yang sampai saat ini terjadi. Bahkan akhir-akhir ini semakin meruncing kearah dekadensi kesatuan dan persatuan bangsa dan negara kita. Misalnya pandangan klasik yang seringkali mengemuka dalam kehidupan kita mengenai relasi Agama dengan Adat secara umum dapat di bagi menjadi dua. Pertama, bahwa agama itu bertentangan dengan adat istiadat atau kebudayaan. Adat istiadat atau kebudayaan seringkali bertentangan dengan agama. Oleh karena itu agama harus yang di dahulukan, sehingga itu maka adat harus di matikan atau bahkan di hilangkan sama sekali. Pandangan kedua mengatakan bahwa adat itu merupakan warisan nenek moyang. Segala sesuatu yang sudah dilakukan secara turun temurun. Dan bagi masyarakat itu baik-baik dan lancar-lancar saja. Semua itu di terima oleh karena lagi-lagi itu adalah warisan nenek moyang yang secara kolektif dipahami akan mendatangkan kualat dan malapetaka apabila generasi berikutnya berusaha mengurangi apalagi menghilangkan ritual-ritual tradisi yang sudah ada sejak lama warisan para leluhur tersebut. Oleh karen itu maka agama yang datang belakangan harus tunduk dan menyesuaikan diri dengan adat istiadat suatu masyarakat. Sehingga, agama dalam posisi sebagai variable dependet sedangkan adat sebagai variable independent. Makna Agama dan Adat Agama, dalam makna sempit maupun yang paling luas sekalipun memiliki Fungsi dan Kedudukan yang sentral dalam suatu masyarakat. Sedangkan adat atau kebudayaan adalah refleksi praktis daripada Nilai-Nilai Agama yang terpahami oleh masyarakat itu sendiri. Pertama bahwa kita harus pahami dulu kedudukan agama dan adat secara sosio-religion dan sosio-kultural secara objektif. Kedua, barulah kita dapat mengetahui bahwa mana yg di dahulukan dan mana yg harus di kesampingkan. Pertama secara sosio-religion, agama, secara universal dipahami sebagai seperangkat aturan hidup yang di dalamnya terdapat pedoman-pedoman hidup bagi manusia agar manusia secara individu dan masyarakat tidak kacau hidupnya. Sebab agama sendiri dari kata Aβ yg berarti tidak dan Gamaβ yg berarti kacau. Artinya, agama adalah media agar manusia atau masyarakat tidak kacau. Dengan demikian, maka orang beragama adalah supaya tidak kacau alias teratur hidup dan kehidupannya. Dalam tahap ini, agama jangan hanya dipahami terbatas seperti kaum Agama Samawi, Budhist atau Hiduisme pahami. Agama maknanya lebih luas daripada itu. Sederhananya, agama adalah pemahaman manusia mengenai bagamaina dan seperti apa kehidupan yg baik, benar, adil dan bahkan hakiki. Sedangkan pelaksanaannya amaliah adalah kebiasaan yg jika dilakukan akan menjadi adat dan kebudayaan yang pada tahapnya yang paling tinggi akan mewujudkan suatu peradaban maayarakat tersebut. Dalam perkembangannya, agama, ada yg bersifat buatan manusia melalui hasil berfikir dan perenungan subjektif mengenai situasi dan kondisi objektif kehidupannya. Dari hasil kontemplasi itulah sebagian manusia berusaha mencari alternatif atau juga pegangan-pegangan hidup yang menurutnya dapat di jadikan sebagai pedoman hidup agar hidupnya teratur dan tidak kacau. Tetapi ada juga agama yg bukan hasil buatan manusia. Melainkan ia turun dari langit seperti apa terdapat dalam ajaran-ajaran agama samawi atau buddhis maupun hinduis dll. Terlepas dari keduanya, perbedaan dan persamaannya, kedua pemahaman itu sama-sama ingin mencari sesuatu yg bisa di jadikan pegangan sebagai dasar dalam berkehidupan agar tidak kacau. Kedua, secara sosio-kultural, adat atau kebudayaan adalah suatu yang berlandaskan tradisi, dan tradisi dari kebiasaan. Kebiasaan yg dilakukan terus menerus jadi tradisi, tradisi jadi adat, dan adat jadi kebudayaan. Pertanyaannya, apakah kebiasaan yg membentuk tradisi sehingga melahirkan adat itu dapat di nilai benar, baik atau zalim, dan buruk? Tidak juga, sebab, itu hanyalah merupakan siklus pembangunan kebudayaan. Ia akan buruk jika nilai yang mendasarinya bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan dan kemashalatan masyarakatnya. Artinya, kebiasaan, tradisi dan adat itu sifatnya praktis atau amaliah, sedangkan agama adalah ruhnya, jiwanya suatu masyarakat. Oleh karena itu, maka kita tidak bisa mempertentangkan adat dan agama, karena tidak appeal to appel. Sebab sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa agama, adalah pemahaman mengenai bagamaina dan seperti apa kehidupan yg baik, benar, adil dan bahkan hakiki bagi manusia. Sedangkan pelaksanaannya amaliah adalah kebiasaan yang jika dilakukan akan menjadi adat, yang pada tahapnya yang paling tinggi akan mewujudkan suatu peradaban. Misalnya, kita mengenal peradaban barat, peradaban barat itu adalah adat istiadat yang dilandasi oleh paradigma agama kristen. Tapi kita juga mengenal peradaban timur, yang peradaban timur itu adalah adat istiadat yg dilandasi okeg paradigma agama islam. Ini hanya contoh, dan masih banyak perbandingannya. Kesimpulan Adat yang buruk adalah adat yang membunuh nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan kemashalatan. Dan agama itu datang untuk menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan fitrah manusia, menegakkan keadilan dan menjaga kemashalatan manusia agar saling meghormati dan saling berkhidmat. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain Artinya, Agama dan Adat sama-sama penting. Karena adat itu sendiri perilaku kita yg terus menerus, jadi tradisi, adat dan kebudayaan. Dan agamalah yg menjadi pedoman agar perilaku kita itu mausiawi, adil dll. Perilaku itu nanti jd kebiasaan, adat kebudayaan dan pada akhirnya jadi peradaban. Pada tahap ini, kita akan mengenal dua sifat peradaban. Pertama, yakni peradaban yang dilandasi dengan nilai-nilai agama, dan kedua adalah peradaban yang tidak dilandasi oleh nilai-nilai agama. Oleh karena itu, segala fatwa manusia yang tidak menyelamatkan nilai-nilai diatas, maka bisa saja dia tetap dipandang sebagai adat suatu masyarakat, dan memang demikian. Hanya saja adat itu buruk dan tidak patut untuk di ikuti.
mengapa agama mengajarkan adat memandang lawan jenis